Sirnajaya, Sukamakmur, Bogor
Tampilan
Sirnajaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Sukamakmur | ||||
Kode pos | 16883[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.09.2009 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sirnajaya adalah sebuah desa di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Sirnajaya sendiri merupakan desa induk dari Desa Wargajaya yang dimekarkan pada tahun 1978 saat masih menjadi salah satu desa di Kecamatan Jonggol. Pada tahun 1999 dilakukan pemekaran wilayah di Kecamatan Jonggol yang saat itu merupakan kecamatan paling luas di Kabupaten Bogor, wilayah Selatan Jonggol dimekarkan menjadi kecamatan baru. Saat itu ada usulan agar kecamatan baru tersebut diberi nama Kecamatan Jonggol Selatan, namun akhirnya disepakatilah nama Sukamakmur sesuai dengan nama kemantren yang mencakup wilayah kecamatan baru tersebut. Saat ini Sirnajaya masuk ke dalam Kawasan Wisata Puncak Dua.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan